Selasa, 15 November 2016

BARK (Bahaya, Risiko dan Kecelakaan)

Kali ini akan membahas sedikit mengenai apa itu hazard, risk and accident. Semoga bisa lebih memahami makna dari kata tersebut agar kita tidak salah kaprah.

Hazard / Bahaya
Menurut CCPS bahaya adalah suatu kondisi fisik atau kimia yang berpotensi menyebabkan cedera pada manusia, kerusakan harta benda maupun lingkungan.
Jadi, kalo misalkan kita ditanya seseorang apa bahayanya jika kita melewati penyeberangan jalan dimana terdapat mobil, motor, truk pasir, truk bahan bakar minyak dan kontainer? Jawabannya adalah sebagai berikut :
- Bahaya dari mobil
- Bahaya dari motor
- Bahaya dari pasir
- Bahaya dari bahan bakar minyak
- Bahaya dari jalanan, dll

Risk / Risiko
Menurut CCPS (lagi) risiko adalah gabungan dari perkiraan frekuensi (kejadian / tahun) dan keparahan (efek / kejadian) dari satu insiden atau beberapa insiden. Ringkasnya yaitu kemungkinan atau potensi terjadinya sesuatu yang menimbulkan kerugian.
Jawaban mengenai risiko pada situasi yang sama di atas :
- Tertabrak motor
- Keserempet mobil
- Terjatuh karena tumpahan pasir
- Dimarahi pengendara yang tidak sabar, dll

Accident / Kecelakaan
Sebuah kecelakaan didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak direncanakan, dikendalikan dan tidak diinginkan.
Contoh dari sebuah kecelakaan :
- Tertimpa tangga
- Ditembak di jalanan
- Diracun di udara
- Terjepit mesin press, dll

 Referensi :
- CCPS. Guidelines For Hazard Evaluation Procedures 3ed. John Wiley & Sons, 2008
- Anton J, Thomas. Occupational Safety and Health Management 2ed. McGraw-Hill, 1989
- Gunawan F. A & Waluyo. Risk Based Behavioral Safety. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka, 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar